Setelah mengikuti Talkshow bertema "Prospek Profesi Akuntan di Indonesia" yang diselenggarakan oleh HMJA dengan FAAS sebagai fasilitatatornya, ada keinginan untk menuliskan beberapa pengetahuan baru yang saya dapat nih :D, tapi fokusnya lebih ke akuntan publiknya.
Profesi akuntan publik adalah profesi yang mengemban amanat untuk memberi keyakinan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh suatu entitas. Profesi Akuntan Publik di Indonesia bila dibandingkan dengan profesi lain masih tertinggal jauh perkembangannya. Saat ini Akuntan Publik yang aktif berjumlah kurang lebih 1000 orang dengan struktur usia 60% diantaranya telah berusia 50 tahun lebih dan hampir separuh lebih dari jumlah Akuntan Publik tersebut terkonsentrasi di Jakarta. Bisa saja jumlah akuntan publik di Indonesia 15 tahun ke depan akan menurun secara drastis. Apabila dibandingkan dengan pasar potensial yang ada di Indonesia maka kebutuhan akan Akuntan Publik adalah sangat besar. Pasar potensial dimaksud meliputi antara lain, meliputi : Perusahaan Terbuka, Entitas yang menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat seperti asuransi, dana pensiun, perbankan, reksa dana, Perusahaan dengan aset atau omset 50 milyar atau lebih (Pasal 68 UU No. 40 th 2007 tentang Perseroan Terbatas), BUMN, BUMD, dan Perusahaan Daerah, Entitas penerima kredit bank, Dana kampanye, hibah, dan lain-lain.
Dengan jumlah penduduk 241,000,000 Orang, maka perbandingan akuntan publiknya hanya 1 : 241.000. Sangat jauh dibanding dengan Malaysia (1 : 10.800) dan Filipina (1 : 17.405). Belum lagi mengahadapi AFTA 2015 yang berarti akuntan dari negara asing bisa melakukan audit di Indonesia, beruntung Akuntan Publik Indonesia mendapat proteksi dari pemerintah sehingga tidak mudah dimangsa akuntan asing.
Secara umum, menjadi auditor di KAP—dimanapun itu, hanya bekerja diseputaran “mengutak-atik” isi laporan keuangan. Mencari tahu apakah laporan keuangan klien yang di audit sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku atau tidak, lalu memberikan pendapat: wajar, wajar dengan catatan, atau tidak wajar. Ditindih oleh desakan deadline. Memang, pekerjaan di KAP tidak selalu auditing. Bisa jadi kompilasi, atestasi, dan seterusnya. Tetapi sekalilagi aktivitasnya hanya seputaran laporan keuangan—mulai dari jurnal, buku besar, neraca percobaan hingga laporan keuangan (komersial maupun fiscal). Sudah itu saja. Sekali lagi, ini bagus untuk pemula—agar skill menjurnal dan mengutak-atik laporan keuangan semakin mantap. Sebagai seorang fresh graduate skill AP memang bisa melebihi seorang akuntan muda yang lain, karena sebagai AP kita bisa menemui sebuah masalah yang mungkin hanya bisa ditemui oleh akuntan yang sudah bekerja lama/senior di sebuah perusahaan.
Namun ada yang menarik bekerja menjadi akuntan publik, kita bisa bekerja diluar kantor, apalagi kalau sedang melakukan stock opname, di kalimantan misalnya, di sebuah tambang batubara, tambang emas, kita bisa keliling Indonesia GERATEEEIS, tentu pekerjaan menarik bagi seorang yang mempunya jiwa petualang.
menjadi auditor di KAP seharusnya hanya batu loncatan—untuk mematangkan skill teknis menjurnal dan implementasi standar akuntansi saja. Selanjutnya menurut saya pribadi, akuntan akan lebih membanggakan kalau bisa Mencegah Kerugian, Mendorong Efisiensi dan Produktifitas, Memitigasi Masalah Keuangan. Tentu hal tersebut bukan kapasitas seorang Akuntan Publik.
Correct Me If I'm Wrong
beberapa dikutip dari www.jurnalakuntansikeuangan.com
0 komentar:
Posting Komentar